Skip to main content

AKU KE JAKARTA INGIN KULIAH BUKAN INGIN JALAN-JALAN

            Nak…… kamu belajar yang rajin yah…!!
            Tanpa kau suruh dank kau pinta, Do’a ibu di sini selalu mengalir deras untukmu nak…!!
            Jaga kesehatanmu nak…!!
            Begitu tutur Ibuku saat sebelum aku beranjak dari tanah subur dan tentram tempat aku tumbuh besar dan dewasa menuju kota yang katanya “metropolitan”, tak lain dan tak ada tujuan selain menuntut ilmu.
            Terima kasih UIN Jakarta…
            Terima kasih Ushuluddin…
            Terima kasih Aqidah Filsafat…
            Kau telah mau menerima muka kusut, jamuran  dan kampungan ini di penjara sucimu. ku tegapkan langkahku, ku luruskan niatku, ku kepalkan tanganku dan ku taruh mimpiku di dahiku agar ku selalu teringat pada mimpiku itu kemanapun aku melangkah.
            Hai Ushuluddin…
            Hai Aqidah Filsafat…
            Aku merasa tercengang dan bertanya-tanya seraya bertengadah ke langit. Mengapa saat aku masuk ke penjara sucimu itu kau seakan meruntuhkan mimpi suciku dan nasehat ibuku.
            Aku ingin menuntut ilmu, bukan ingin menikmati program kerjamu yang menurutku tak ada gunanya itu.
            Ada program kerja yang katanya bernama “ta’ruf” di Jurusan Aqidah Filsafat yang diadakan oleh BEM Jurusan Aqidah Filsafat dengan sumbangan 60 ribu. Mungkin aku masih menerima akan hal itu dan itu berguna bagiku, karena aku butuh teman dan kenal sesama mahasiswa baru di jurusanku
            Tak lama kemudian, aku mendengar informasi kembali ada program “ta’aruf” yang katanya diadakan oleh BEM Fakultas Ushuluddin, dengan mengatakan “jalan-jalan ke pulau seribu”. Hatiku mulai memberontak dan merasa resah akan informasi itu.
            Kapan aku menuntut ilmu…??
            Kapan aku menaati nasehat ibuku…??
            Mau dibawa kemana impianku…??
            Ke pulau seribu…??
Ini suara benakku…
Sebagai mahasiswa baru…
Tolong dengarkan itu…

04 Oktober 2014, Di gubuk sederhanaku

Comments

Popular posts from this blog

Dosen Dianiaya, Dekan Apatis

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Tafsir Hadis Semester IV kepada Dosen Ulumul Al-Qur’an pada Rabu 8 Mei 2013 yang lalu, perbuatannya telah melanggar kode etik mahasiswa yang telah ditetapkan oleh Rektorat. Jika mengacu pada kode etik mahasiswa, pihak yang melakukan kekerasan seharusnya diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Mahasiswa yang melakukan hal tersebut, seharusnya dikenakan sanksi sesuai dengan keputusan Rektorat Nomor : 07 A Tahun 2002, yang terdapat pada pasal 7 Bab IV (Tentang Pelaksanaan Tindakan Disiplin) dan   Bab V (Tentang Jenis Pelanggaran) pasal 9 huruf a, pasal 9 huruf b, pasal 9 huruf g, dan pasal 9 huruf m. Namun, kami atas nama “Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan” mengamati kasus tersebut tidak diselesaikan secara tuntas dan radikal, bahkan pihak Dekan tidak peduli atas kasus yang telah merambah sampai hampir satu bulan lebih. Padahal, seorang pemimpin seharusnya memiliki sifat cepat tanggap (peka/cekatan...

SEPOTONG SURGA DI “KAMPUNG PERGERAKAN”

            Nak….!! setelah lulus nanti kamu kuliahnya di STAIN Kediri aja yah, ibu dan bapak khawatir terjadi apa-apa kalau evi kuliahnya jauh-jauh Begitu tutur orang tua evi saat kedua orang tuanya mengirim Evi di Pondok Pesantren Darul Muttaqien, di penjara suci tempat Evi menuntut ilmu.             Evipun yang saat itu sudah kelas akhir di Pesantrennya merasa kebingungan setelah mendengar nasehat mulia dari orang tuanya tersebut, bak orang yang disuguhi jamu dan susu dan merasa kebinguangan yang manakah yang akan dia minum, sebab dia sudah mempunyai tekak kuat untuk melanjutkan studinya ke salah satu universitas favoritnya, dengan kegemarannya akan ilmu-ilmu agama yaitu Universitas Islam Negeri Syarif Hidayaatullah Jakarta.             Hari demi haripun ia lewati dengan penuh semangat di Penjara suci, aga...