Skip to main content

Mampus Aing! Dikoyak-koyak Zona Nyaman


Saya selalu bersyukur atas nikmat yang sudah Allah berikan kepada saya hingga berada di titik ini. Kendati demikian, jujur saja, tak ada sedikitpun bayangan bisa berada di titik ini, apalagi di titik nikmat berupa sebuah pekerjaan dimana banyak orang yang mendambakannya (meskipun saya biasa aja sih wkwk). Ya, saat ini saya adalah seorang Pi En Ice di sebuah Kementerian.

Agak lucu sebenarnya kalau cerita soal bagaimana saya bisa terdampar menjadi seorang abdi Negara ini (azzeek). Bagaimana tidak, semenjak lulus kuliah, orang-orang di sekitar saya seperti emak, mertua, istri dan sebagian kawan menyuruh saya agar segera ikut mendaftar tes CPNS. Namun, berkali-kali pembukaan pendaftaran tes CPNS diumumkan, saya selalu melewati dan mengabaikannya.

Jujur, dari dulu saya tak pernah memiliki syahwat sedikitpun ingin menjadi seorang Pi En Ice. Kalau bukan karena Corona kampret yang 2 tahun lebih tak kunjung selesai itu, mungkin saya nggak akan ada di posisi ini. Tapi ya sudahlah. Sebagaimana sudah saya katakan di pembukaan tulisan ini, saya selalu bersyukur sudah berada di posisi zona super nyaman tapi sangat berbahaya bagi perkembangan motorik otak yang semakin jumud tak berkembang ini.

Tak bermaksud ingin menyudutkan salah satu pihak dan membanding-bandingkan, hanya ingin berkeluh kesah dan sharing melalui tulisan. Siapa tau ada orang yang merasakan hal yang sama dengan apa yang saya rasakan saat ini. Jumud, mandek, mentok dan jalan di tempat. Pelan-pelan, zona super nyaman sebagai seorang Pi En Ice ini menggerogoti sendi-sendi otak saya. Sehingga ide, gagasan dan inovasi susah sekali melintas di pikiran. Jadi herman saya.

Indah betul kalau mengenang masa-masa produktif dulu saat masih mengais rezeki di berbagai perushaan swasta. Betapa gampangnya saya dulu menuangkan ide dan gagasan ke sebuah tulisan. Dalam sehari, Muhammad Rasyidi yang ganteng tiada tanding dan tiada banding ini, bisa menulis opini, artikel atau bahkan berita, 5 sampai 10 tulisan. Tapi sekarang, hal itu seperti hal yang mustahil untuk diwujudkan kembali. 1 tulisan bisa selesai dikerjakan berhari-hari. Termasuk tulisan yang nggak jelas ngalur-ngidul kemana-mana ini.

Lagi-lagi tak bermaksud ingin menyalahkan posisi saya sebagai seorang Pi En Ice atas hadirnya kejumudan dan kemandekan otak ini. Mungkin lebih tepatnya adalah, pola dan sistem kerja yang ada di Pi En Ice, seperti Bainas Sama’ was Sumur (antara langit dan sumur) bila dibandingkan dengan sistem kerja yang ada di perusahaan-perusahaan swasta. Kalau mayoritas pekerjaan di perusahaan-perusahaan swasta penuh dengan tekanan dan tuntutan yang berdampak pada penghasilan, di Pi En Ice, hal demikian nyaris tidak akan ditemukan. Pun jika kebanyakan JobDesk di perusahaan-perusahaan swasta adil dan merata ke semua karyawan sesuai pendapatan, yang terjadi di Pi En Ice justeru sebaliknya. Gajinya sama, kerjaannya beda-beda.

Mungkin inilah penyebabnya. Karena kebetulan posisi saya saat ini sebagai seorang Pi En Ice yang kerjaannya tak begitu berat, banyak waktu luang, bahkan, ya mungkin juga sering berleha-leha (wkwwk), saya jadi terbiasa bersantai-santai, jarang mengasah otak dengan membaca buku dan menulis. Akibatnya, otak jadi tumpul dan buntu. Ide sering mandek dan mentok. Menulis 1 artikel susahnya minta ampun. Saya jadi keenakan di zona nyaman. Sialan!


Ciracas, 23 Februari 2025

Comments

Popular posts from this blog

Dosen Dianiaya, Dekan Apatis

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Tafsir Hadis Semester IV kepada Dosen Ulumul Al-Qur’an pada Rabu 8 Mei 2013 yang lalu, perbuatannya telah melanggar kode etik mahasiswa yang telah ditetapkan oleh Rektorat. Jika mengacu pada kode etik mahasiswa, pihak yang melakukan kekerasan seharusnya diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Mahasiswa yang melakukan hal tersebut, seharusnya dikenakan sanksi sesuai dengan keputusan Rektorat Nomor : 07 A Tahun 2002, yang terdapat pada pasal 7 Bab IV (Tentang Pelaksanaan Tindakan Disiplin) dan   Bab V (Tentang Jenis Pelanggaran) pasal 9 huruf a, pasal 9 huruf b, pasal 9 huruf g, dan pasal 9 huruf m. Namun, kami atas nama “Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan” mengamati kasus tersebut tidak diselesaikan secara tuntas dan radikal, bahkan pihak Dekan tidak peduli atas kasus yang telah merambah sampai hampir satu bulan lebih. Padahal, seorang pemimpin seharusnya memiliki sifat cepat tanggap (peka/cekatan...