Skip to main content

BAK “ADOLF HITLER” DI AWAL REZIM


“Paling semangat pertamanya doank”, begitu tutur mayoritas orang bila merasakan pemerintah yang baru jadi, tapi ini seakan terbalik, bukan kesemangatan yang dirasakan di awal menjabat, kepincangan demokrasi di ranah kampus, ntah bisa dibilang otoriter di abad modern atau sence of belonging terhadap satu partai saja.
            Ekstern boleh saja kita berekspresi tanpa batas, tapi dengan segala hormat dan rasa ta’dzim katakan “no” bila sudah masuk di ranah kampus.
            Kepincangan demokrasi ini bisa kita rasakan saat PEMIRA DEMA kampus kemaren, seakan angin lewat tanpa mengucap salam dan tiba-tiba masuk angin dan kedinginan. Delegasi dari fakultas ushuluddin yang mempunyai hak suara hanya milik dan ditunjuk oleh beliau saja tanpa ada kordinasi kepada BEMJ terlebih dahulu. Padahal ini adalah langkah awal khususnya untuk ushuluddin lebih baik kedepannya dan untuk UIN JKT pada umumnya.
            Maka dari itu, mari bersama luruskan niat, tetap melangkah, bismillah, dan insya Allah barokah….
“justice is our priority”

Comments

Popular posts from this blog

Mampus Aing! Dikoyak-koyak Zona Nyaman

Saya selalu bersyukur atas nikmat yang sudah Allah berikan kepada saya hingga berada di titik ini. Kendati demikian, jujur saja, tak ada sedikitpun bayangan bisa berada di titik ini, apalagi di titik nikmat berupa sebuah pekerjaan dimana banyak orang yang mendambakannya ( meskipun saya biasa aja sih wkwk ). Ya, saat ini saya adalah seorang Pi En Ice di sebuah Kementerian. Agak lucu sebenarnya kalau cerita soal bagaimana saya bisa terdampar menjadi seorang abdi Negara ini ( azzeek ). Bagaimana tidak, semenjak lulus kuliah, orang-orang di sekitar saya seperti emak, mertua, istri dan sebagian kawan menyuruh saya agar segera ikut mendaftar tes CPNS. Namun, berkali-kali pembukaan pendaftaran tes CPNS diumumkan, saya selalu melewati dan mengabaikannya. Jujur, dari dulu saya tak pernah memiliki syahwat sedikitpun ingin menjadi seorang Pi En Ice. Kalau bukan karena Corona kampret yang 2 tahun lebih tak kunjung selesai itu, mungkin saya nggak akan ada di posisi ini. Tapi ya sudahlah. Sebagaim...

Dosen Dianiaya, Dekan Apatis

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Tafsir Hadis Semester IV kepada Dosen Ulumul Al-Qur’an pada Rabu 8 Mei 2013 yang lalu, perbuatannya telah melanggar kode etik mahasiswa yang telah ditetapkan oleh Rektorat. Jika mengacu pada kode etik mahasiswa, pihak yang melakukan kekerasan seharusnya diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Mahasiswa yang melakukan hal tersebut, seharusnya dikenakan sanksi sesuai dengan keputusan Rektorat Nomor : 07 A Tahun 2002, yang terdapat pada pasal 7 Bab IV (Tentang Pelaksanaan Tindakan Disiplin) dan   Bab V (Tentang Jenis Pelanggaran) pasal 9 huruf a, pasal 9 huruf b, pasal 9 huruf g, dan pasal 9 huruf m. Namun, kami atas nama “Aliansi Mahasiswa Anti Kekerasan” mengamati kasus tersebut tidak diselesaikan secara tuntas dan radikal, bahkan pihak Dekan tidak peduli atas kasus yang telah merambah sampai hampir satu bulan lebih. Padahal, seorang pemimpin seharusnya memiliki sifat cepat tanggap (peka/cekatan...